KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menepis kabar adanya pembatasan akses media sosial (medsos), saat dilaksanakannya sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6) lalu. Menurut Menkominfo, kebijakan pembatasan akses medsos yang dilakukan pemerintah pada tanggal 22 sampai 24 Juni lalu saat terjadi aksi massa di Gedung Bawaslu tidak lagi diberlakukan saat sidang sengketa Pilpres digelar MK. Hal ini dilakukan karena kondisi saat ini sangat berbeda jauh. “Saat itu (Aksi 22 Mei) ada puluhan hoaks, konten negatif yang sifatnya bukan hanya bohong saja, tetapi provokasi, menghasut, mengadu domba, Itu secara kualitatif,” kata Rudiantara, Sabtu (15/6) dikutip dari laman Setkab.
Pembatasan akses medsos saat sidang MK, ini jawaban Kominfo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menepis kabar adanya pembatasan akses media sosial (medsos), saat dilaksanakannya sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6) lalu. Menurut Menkominfo, kebijakan pembatasan akses medsos yang dilakukan pemerintah pada tanggal 22 sampai 24 Juni lalu saat terjadi aksi massa di Gedung Bawaslu tidak lagi diberlakukan saat sidang sengketa Pilpres digelar MK. Hal ini dilakukan karena kondisi saat ini sangat berbeda jauh. “Saat itu (Aksi 22 Mei) ada puluhan hoaks, konten negatif yang sifatnya bukan hanya bohong saja, tetapi provokasi, menghasut, mengadu domba, Itu secara kualitatif,” kata Rudiantara, Sabtu (15/6) dikutip dari laman Setkab.