KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyatakan sampai dengan saat ini pihak industri impor masih belum mendapatkan pelayanan dengan baik setelah berakhirnya masa pembatasan arus peti kemas pada Minggu (29/3/2026). Ketua Umum GINSI, Subandi menyatakan bahwa pemilik barang atau importir sampai dengan saat ini masih belum mendapatkan pelayanan yang baik setelah adanya kebijakan baru pasca Lebaran 2026. "Saat masa cuti Lebaran selesai dan masa pembatasan kendaraan truk sudah di buka ternyata pemilik barang tetap tidak bisa semuanya terlayani hal ini karena ada kebijakan baru dari otoritas pelabuhan dan terminal-terminal dengan alasan untuk mengurai kemacetan di pelabuhan," ujar Subandi kepada Kontan, Selasa (31/3/2026).
Pembatasan Arus Peti Kemas Berakhir, GINSI: Pemilik Barang Tetap Tak Bisa Terlayani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyatakan sampai dengan saat ini pihak industri impor masih belum mendapatkan pelayanan dengan baik setelah berakhirnya masa pembatasan arus peti kemas pada Minggu (29/3/2026). Ketua Umum GINSI, Subandi menyatakan bahwa pemilik barang atau importir sampai dengan saat ini masih belum mendapatkan pelayanan yang baik setelah adanya kebijakan baru pasca Lebaran 2026. "Saat masa cuti Lebaran selesai dan masa pembatasan kendaraan truk sudah di buka ternyata pemilik barang tetap tidak bisa semuanya terlayani hal ini karena ada kebijakan baru dari otoritas pelabuhan dan terminal-terminal dengan alasan untuk mengurai kemacetan di pelabuhan," ujar Subandi kepada Kontan, Selasa (31/3/2026).