Pembatasan BBM bersubsidi diundur hingga akhir Maret 2011



JAKARTA. Usulan pemerintah menerapkan kebijakan BBM bersubsidi awal Januari 2011 urung terlaksana. Pasalnya, dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Menteri Keuangan yang berlangsung kemarin (13/12) hingga dini hari tadi, DPR minta pemerintah mengkaji rencana itu lebih dalam.Hasil kajian tersebut akan pemerintah sampaikan pada sidang DPR berikutnya, setelah masa reses Desember-Januari 2010 berakhir. Apabila DPR menyetujui kajian tersebut, pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi secara bertahap terhitung akhir Maret 2011.“Komisi VII meminta pemerintah terlebih dulu melengkapi kajian sesuai amanat UU no.10 tahun 2010 tentang APBN 2011,” ujar Ketua Komisi VII Teuku Rieky Harsya usai rapat, Selasa, (14/12) dini hari. Pemerintah pun wajib melakukan sosialisasi yang memadai dan pengawasan yang ketat untuk mengurangi dampak negatif dari pelaksanaan kebijakan tersebut.Keputusan ini diambil setelah proses rapat kerja Komisi VII DPR berlangsung alot. Dari delapan fraksi yang hadir, tujuh fraksi menyatakan setuju dengan usulan pemerintah. Ketujuh fraksi tersebut adalah F-PPP, F-Golkar, F-PAN, F-Demokrat, F-Hanura, F-PKB, F-PKS. Namun, mayoritas fraksi menghendaki pemerintah memundurkan jadwal penerapan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi 2011.Sementara itu, F-PDIP merupakan satu-satunya fraksi yang sejak awal tegas menolak usulan adanya pengaturan BBM bersubsidi. “Pemerintah harus melengkapi proposalnya dengan kajian komprehensif,” tandas anggota F-PDIP, Daryatmo Mardiayanto.Menteri ESDM Darwin Z Saleh mengungkapkan pemerintah pada dasarnya siap dan sungguh-sungguh memberikan kajian yang diminta komisi VII sebelum akhir Maret 2011. "Kita akan menerapkan secara sistematik aturan bbm bersubsidi. Mulai tahun depan hingga 2013 dan semua skema sudah jelas,” ujar Darwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini