JAKARTA. Harga jual produksi industri makanan dan minuman berpotensi naik. Pasalnya industri makanan dan minuman menghadapi sejumlah tantangan seperti pembatasan subsidi solar dan pemberian Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10% untuk bahan baku makanan. Adhi Lukman, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman, mengatakan, kebijakan pembatasan subsidi bahan bakar minyak jenis solar bakal meningkatkan biaya distribusi. "Kebijakkan itu akan meningkatkan biaya distribusi kan. Saya asumsikan rata-rata biaya distribusi itu sekitar 5%-8% terhadap total beban tergantung jenis barangnya. Di dalam biaya distribusi itu biasanya sektiar 50% itu untuk BBM," ujar Adhi pada Rabu (6/8). Sementara itu distribusi harga BBM yang non-subsidi yang naik 50%, bisa mengakibatkan biaya tambahan. Dengan demikian harga jual pun bakal mengalami kenaikkan. "Saya kira akan menyebabkan kenaikan. Tapi saya belum tahu, kami masih memantau," ujar Adhi. Tidak hanya itu, industri makanan dan minuman juga bakal menghadapi pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk produk pertanian yang akan jadi bahan baku produksi industri makanan dan minuman.
Pembatasan BBM dongkrak harga makanan minuman
JAKARTA. Harga jual produksi industri makanan dan minuman berpotensi naik. Pasalnya industri makanan dan minuman menghadapi sejumlah tantangan seperti pembatasan subsidi solar dan pemberian Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10% untuk bahan baku makanan. Adhi Lukman, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman, mengatakan, kebijakan pembatasan subsidi bahan bakar minyak jenis solar bakal meningkatkan biaya distribusi. "Kebijakkan itu akan meningkatkan biaya distribusi kan. Saya asumsikan rata-rata biaya distribusi itu sekitar 5%-8% terhadap total beban tergantung jenis barangnya. Di dalam biaya distribusi itu biasanya sektiar 50% itu untuk BBM," ujar Adhi pada Rabu (6/8). Sementara itu distribusi harga BBM yang non-subsidi yang naik 50%, bisa mengakibatkan biaya tambahan. Dengan demikian harga jual pun bakal mengalami kenaikkan. "Saya kira akan menyebabkan kenaikan. Tapi saya belum tahu, kami masih memantau," ujar Adhi. Tidak hanya itu, industri makanan dan minuman juga bakal menghadapi pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk produk pertanian yang akan jadi bahan baku produksi industri makanan dan minuman.