Pembatasan BBM subsidi dilakukan secara bertahap



JAKARTA. Pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan mulai berlaku Mei mendatang. Pemerintah berencana membatasi konsumsi BBM subsidi ini secara bertahap.Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita H. Legowo menjelaskan, pada tahap pertama pembatasan akan dilakukan terhadap kendaraan milik instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah. Pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan roda dua milik pemerintah. "Kemarin memang ada yang mengusulkan motor juga asal milik milik instansi pemerintah. Ini belum diputuskan tapi sementara pembatasan untuk mobil dulu," kata Evita, Senin (16/4).Evita mencatat ada sekitar 10.000 unit mobil milik instansi pemerintah yang tersebar di seluruh Indonesia. Menuruntya, kendaraan itu dilarang menggunakan premium.Setelah 60 hari diterapkan bagi kendaraan milik pemerintah, pembatasan konsumsi BBM akan berlaku bagi kendaraan pribadi. Pemerintah masih menggodok landasan hukum bagi pembatasan konsumsi BBM subsidi ini. "Perpres atau Permen, itu belum diputuskan, kami masih rapatkan," ujar Evita. Sebelumnya Evita mengatakan landasan hukum pembatasan konsumsi premium ini akan diterbitkan akhir April atau awal Mei.Untuk pembatasan konsumsi BBM subsidi bagi kendaraan pribadi akan berlaku secara bertahap pula. Awalnya di kawasan Jabodetabek kemudian meluas ke Jawa dan Bali. "Ini belum tuntas. Kami masih diskusikan," tegasnya.Evita mengatakan, pemerintah belum memutuskan kategori kendaraan pribadi yang tak bisa mengkonsumsi BBM subsidi. Begitu pula dengan kendaraan umum. Pemerintah belum memutuskan apakah ada pembatasan BBM subsidi bagi kendaraan umum.Untuk pembatasan BBM subsidi ini. pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 400 miliar. Dana ini diberikan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) khusus untuk pelaksanaan pembatasan konsumsi premium serta pengawasannya.Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Andy Noorsaman Sommeng mengaku sedang menunggu kejelasan aturan main pembatasan konsumsi BBM subsidi. "BPH Migas siap saja melakasanakan kebijakan pemerintah," ujar Andy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can