JAKARTA. Para pemilik mobil keluaran terbaru mesti bersiap merogoh kocek lebih dalam lagi. Sebab, pemerintah berencana memberlakukan sistem distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan pola tertutup pada kuartal empat tahun ini. Paling tidak, pemerintah sudah menyiapkan tiga opsi pembatasan premium dan solar tersebut. Pertama, melarang kendaraan bermotor pribadi hasil produksi tahun 2005 ke atas menikmati BBM bersubsidi. Kedua, sepeda motor tetap boleh memakai BBM bersubsidi. Ketiga, angkutan umum alias kendaraan pelat kuning masih bisa menenggak premium dan solar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh mengaku sudah menyerahkan sejumlah opsi pembatasan BBM bersubsidi ke pada Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian. "Rumusan-rumusan itu sudah tuntas, cuma ngambil kesimpulan yang belum," kata dia, Selasa (24/8).
Pejabat Sementara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Agus Supriyanto bilang, rencana pembatasan BBM bersubsidi sudah masuk dalam APBN-P 2010. Jadi, "Seharusnya di 2010 ini ada pembatasan BBM bersubsidi, kalau enggak ada, berarti bisa jadi kuota 36,5 juta kiloliter terlampaui," ujar dia. Kalau volume BBM bersubsidi melebihi target, Agus mengatakan, otomatis anggaran subsidi tahun ini yang mencapai Rp 88,9 triliun tidak cukup. "Kalau ditambah lagi kan harus dibahas di DPR lagi, dan alasan-alasannya tentu harus jelas," ungkap dia. Pembatasan BBM bersubsidi, Agus menjelaskan, sejalan dengan kebijakan pemerintah memangkas anggaran subsidi secara bertahap. "Hingga suatu saatnya nanti, harga BBM akan sesuai dengan harga keekonomian atau tanpa subsidi," terang Agus.