Pembatasan BBM Subsidi Sasar Desil 9-10, IATMI Ingatkan Tantangan Integrasi Data



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah memperketat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 9 dan 10 dinilai sebagai langkah progresif untuk menekan kompensasi energi. 

Namun, pelaksanaan kebijakan pembatasan berbasis pengelompokan ekonomi ini dinilai memerlukan kesiapan infrastruktur data yang matang agar tepat sasaran di lapangan.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo menilai upaya membidik kelompok masyarakat mampu merupakan ide yang baik untuk memperluas jangkauan pembatasan subsidi. Kendati demikian, skema pemetaan kelompok desil 9 dan 10 secara riil di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) diakui masih membentang tantangan teknis.


Baca Juga: Ekonom: Tujuan Danantara Bisa Kabur Jika Nanti Terlalu Sering Jadi Sumber Dana APBN

"Harus hati-hati membaca properties populasi ini. Ide yang sangat bagus untuk memperluas cakupan polulasi yang tidak berhak mendapat subsidi. Agak sulit memetakannya secara fisik di lapangan. Teknisnya belum kebayang, kecuali data kependudukan kita sudah canggih dan terpadu," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (12/8/2026).

Dari sisi potensi penghematan, penambahan jangkauan pembatasan ke desil 9 dan 10 berpotensi mencoret belasan juta populasi dari daftar penerima BBM subsidi. 

Hadi mengkalkulasikan bahwa perluasan kategori ini akan memperlebar porsi pembatasan jika dibandingkan dengan acuan pengkategorian kelas menengah atas secara absolut.

"Dengan asumsi penduduk Indonesia sekitar 290 juta saat ini. Maka desil 9 dan desil 10 ini total mencapai 58 juta populasi. Jika dibandingkan dengan pengkategorian kekayaan absolute kelas Menengah Atas sekitar 48 juta. Maka Pemerintah membidik tambahan 10 juta populasi yang akan dikeluarkan dari daftar pembelian BBM Subsidi. Atau setara dengan 20% proporsional dari existing," jelasnya.

Guna mengatasi hambatan verifikasi di lapangan, Hadi menuturkan, pemerintah perlu segera merampungkan basis data tunggal yang saling terintegrasi secara teknis. 

Pemanfaatan teknologi pada kartu identitas penduduk serta pengawasan ketat dari aparat penegak hukum (APH) dianggap menjadi kunci keberhasilan implementasi pembatasan ini.

"Solusinya ya membangun big data base terpadu yang terintegrasi dengan memberikan kode khusus atau chip khusus kepada KTP setiap penduduk agar kelihatan dengan jelas status dan posisi mereka dalam pengelompokan ini. Dibutuhkan APH untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Keuangan tengah mengkaji sistem pembatasan tersebut. 

Pemerintah bahkan telah menguji sistem yang dimiliki PT Pertamina untuk mengidentifikasi profil ekonomi masyarakat saat membeli BBM.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sistem tersebut memungkinkan masyarakat yang masuk kelompok ekonomi mampu, seperti desil 9 dan 10, tidak dapat membeli BBM bersubsidi. Mereka nantinya akan diarahkan membeli BBM nonsubsidi, seperti Pertamax. 

Baca Juga: Purbaya: Sebagian Keuntungan Danantara Bakal Disetor ke APBN

"Pertamina sedang menguji sistem. Saya sudah melihat sistemnya, mereka bisa saja yang desil 9, 10 enggak bisa beli yang bersubsidi," kata Purbaya seusai menerima kunjungan Menteri ESDM, Selasa (11/8/2026). 

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan waktu penerapan kebijakan tersebut. Purbaya mengatakan pembatasan Pertalite kemungkinan dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan setelah sistem dan mekanismenya dinilai siap. "Bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," ujarnya. 

Dia menilai sistem Pertamina yang tengah dipelajari pemerintah sudah cukup siap untuk mendukung penerapan pembatasan tersebut. Namun, pemerintah masih mengkaji pelaksanaan dan skema yang paling tepat.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pembatasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki penyaluran subsidi energi. Pemerintah ingin memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. 

Bahlil mengakui bahwa saat ini sebagian BBM subsidi masih dinikmati kelompok masyarakat yang seharusnya tidak menjadi sasaran subsidi. 

"Masak orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite. Desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam," kata Bahlil. 

Baca Juga: BAKTI Butuh Anggaran Rp7,8 Triliun per Tahun, 2.000 Desa Belum Terjangkau 4G

Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan profil ekonomi masyarakat. Bahlil menyebut jenis kendaraan juga menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji sebagai dasar pembatasan pembelian Pertalite. Menurutnya, kendaraan mewah seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi.  "Jangan (yang) pakai BMW, pakai Mercy, masak pakai minyak subsidi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News