KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan agreed export tonnage scheme (AETS) atau pembatasan ekspor karet telah berakhir pada 31 Maret 2018. AETS dilakukan oleh tiga negara produsen karet yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC). Negara tersebut adalah Indonesia, Thailand, dan Malaysia. Berakhirnya AETS membuat ITRC akan melakukan evaluasi. "Pada Mei 2018 baru akan ada rapat evaluasi khusus untuk AETS," ujar Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI) Kementerian Perdagangan (Kemdag) Deny Wachyudi Kurnia kepada Kontan.co.id, Senin (2/4). AETS dinilai belum banyak mengangkat harga karet. Harga karet berdasarkan situs International Rubber Consortium (IRCO) pada awal November sebesar US$ cent 140,24 per kilogram (kg).
Pembatasan ekspor karet berakhir, ITRC akan evaluasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan agreed export tonnage scheme (AETS) atau pembatasan ekspor karet telah berakhir pada 31 Maret 2018. AETS dilakukan oleh tiga negara produsen karet yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC). Negara tersebut adalah Indonesia, Thailand, dan Malaysia. Berakhirnya AETS membuat ITRC akan melakukan evaluasi. "Pada Mei 2018 baru akan ada rapat evaluasi khusus untuk AETS," ujar Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI) Kementerian Perdagangan (Kemdag) Deny Wachyudi Kurnia kepada Kontan.co.id, Senin (2/4). AETS dinilai belum banyak mengangkat harga karet. Harga karet berdasarkan situs International Rubber Consortium (IRCO) pada awal November sebesar US$ cent 140,24 per kilogram (kg).