KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan pembatasan ekspor karet yang tercantum dalam Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) berpeluang diperpanjang. Apalagi, kalau ditemukan, dampaknya belum berimbas banyak. AETS diberlakukan tiga negara yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC), Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Sebesar 73% pasar dikuasai tiga negara ini sehingga tujuan AETS yaitu menyeimbangkan pasokan dan permintaan, dan menjaga harga karet, dinilai akan berhasil. Saat ini berlangsung AETS kelima, yaitu pembatasan ekspor 350.000 ton sampai Maret 2018 sejak Desember 2017 lalu.
Pembatasan ekspor karet lewat AETS berpeluang diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan pembatasan ekspor karet yang tercantum dalam Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) berpeluang diperpanjang. Apalagi, kalau ditemukan, dampaknya belum berimbas banyak. AETS diberlakukan tiga negara yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC), Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Sebesar 73% pasar dikuasai tiga negara ini sehingga tujuan AETS yaitu menyeimbangkan pasokan dan permintaan, dan menjaga harga karet, dinilai akan berhasil. Saat ini berlangsung AETS kelima, yaitu pembatasan ekspor 350.000 ton sampai Maret 2018 sejak Desember 2017 lalu.