Pembatasan ekspor menghambat penjualan karet



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) atau pembatasan ekspor karet telah menghambat penjualan industri karet.

AETS membatasi ekspor karet pada periode November 2017 hingga akhir Maret 2018 sebesar 350.000 ton. Dari angka tersebut Indonesia mendapat jatah pengurangan 95.190 ton.

Selain Indonesia, negara anggota International Tripartite Rubber Council (ITRC) lainnya yaitu Thailand mendapat pembatasan sebesar 234.810 ton. Sementara kuota ekspor karet Malaysia dibatasi sebesar 20.000 ton.


"Untuk industri crumb rubber, ada sebagian perusahaan yang terlihat volume ekspornya menurun cukup banyak," ujar Daniel Tirta Kristiadi, Direktur Kirana Megatara kepada Kontan.co.id, Senin (2/4).

Penurunan ekspor tersebut dinilai juga akan menghambat laju pertumbuhan ekspor Indonesia. Padahal Indonesia saat ini sedang menggenjot pertumbuhan ekspor.

Penurunan volume ekspor juga dirasakan oleh emiten berkode saham KMTR itu. Meski tidak besar, KMTR mengalami penurunan pendapatan pada kuartal I-018.

"Dari sisi harga saat ini agak tertekan sehingga revenue kami menurun pada kuartal I-2018," terang Daniel.

Berbeda dengan sebelumnya, pembatasan ekspor yang dilakukan kali ini tidak mampu mengerek harga karet. Faktor eksternal seperti perang dagang mbuat harga komoditas menjadi anjlok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi