Pembatasan elpiji 3 Kg mulai tahun 2014



JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan distribusi elpiji bersubsidi tertutup secara nasional mulai tahun 2014. Jika sekarang distribusi masih bisa dilakukan bebas, dua tahun lagi, penjualan elpiji akan menggunakan sistem tertutup sehingga hanya yang berhak yang bisa membeli.

Evita Herawati Legowo, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan, saat ini penerapan distribusi tertutup untuk elpiji 3 kg sudah dimulai di beberapa daerah seperti di Malang, Solo, dan Lampung. "Hasilnya lumayan bagus," katanya, Minggu (8/7).

Berdasarkan pengalaman di tiga kota itu, pemerintah akan memberlakukan sistem distribusi tertutup secara nasional. Seperti rencana penerapan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, hanya masyarakat golongan tertentu yang berhak menggunakan elpiji subsidi. Caranya dengan memakai kartu kendali. Program konversi minyak tanah ke elpiji memang terus menunjukkan peningkatan. Bahkan selama kuartal I-2012 pemakaian elpiji terus melambung tinggi. Data PT Pertamina menunjukkan, realisasi penyaluran subsidi elpiji 3 kg pada kuartal I-2012 mencapai 1,23 juta metrik ton, melambung dari perkiraan pemerintah 1,17 juta metrik ton. Dengan distribusi tertutup ini, pemerintah berharap anggaran subsidi bisa semakin dihemat. Pertamina juga mencatat, selama periode tahun 2007 sampai Mei 2012 program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg telah menghemat anggaran negara sebesar Rp 61,6 triliun. Menurut Evita, saat ini program konversi bahan bakar minyak ke gas sudah mencapai 90%. "Seharusnya rampung 2011 tapi tidak bisa sehingga tahun ini masih ada program konversi," katanya. Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina mengatakan, pihaknya akan mendata ulang pangkalan dan kemampuan penyaluran elpiji subsidi. Pendataan ini dilakukan agar penyaluran elpiji 3 kg tidak melampaui kuota. Tanpa pengendalian, hingga akhir 2012, realisasi konsumsi elpiji 3 kg diperkirakan 3,75 juta metrik ton dari kuota 3,61 juta metrik ton.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie