JAKARTA. Besaran fee transaksi efek yang semakin bersaing dianggap tak menguntungkan broker. Tapi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tak bisa menerbitkan regulasi mengenai batasan minimum fee transaksi broker. Seperti diketahui, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) kembali mengusulkan regulator bisa mengatur batasan fee transaksi bursa dan fee penjaminan efek. Tetapi, karena dianggap terkait persaingan usaha, BEI akan menyerahkan kembali penetapan batas minimum fee transaksi kepada asosiasi. BEI tak bisa menetapkan batasan minimum karena yang tahu soal biaya operasional adalah broker. "Sebaiknya batasan minimum fee disepakati sendiri di lingkup asosiasi," ujar Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI di Jakarta, Selasa (16/2).
Pembatasan fee diserahkan ke Asosiasi Broker
JAKARTA. Besaran fee transaksi efek yang semakin bersaing dianggap tak menguntungkan broker. Tapi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tak bisa menerbitkan regulasi mengenai batasan minimum fee transaksi broker. Seperti diketahui, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) kembali mengusulkan regulator bisa mengatur batasan fee transaksi bursa dan fee penjaminan efek. Tetapi, karena dianggap terkait persaingan usaha, BEI akan menyerahkan kembali penetapan batas minimum fee transaksi kepada asosiasi. BEI tak bisa menetapkan batasan minimum karena yang tahu soal biaya operasional adalah broker. "Sebaiknya batasan minimum fee disepakati sendiri di lingkup asosiasi," ujar Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI di Jakarta, Selasa (16/2).