Pembatasan ganjil-genap di Tol Jakarta Cikampek hanya 3 jam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mengurangi kemacetan pada salah satu ruas tol paling padat menuju Jakarta, Kementerian Perhubungan (Kemhub) menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No.18 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Untuk rincinya, aturan tersebut berisi tiga poin utama yang mengatur pola lintas selama Senin-Jumat pada pukul 06.00-09.00.

Pertama, pengaturan kendaraan pribadi, melalui skema ganjil genap pada akses gerbang tol prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta.


Kedua, ada pengaturan jam operasional untuk angkutan barang golongan III, IV dan V.

Ketiga, pengaturan untuk prioritas lajur khusus angkutan umum (LKAU) Bekasi Timur Arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium sesuai Permenhub No. PM 99 Tahun 2017.

Implementasinya akan dimulai per 12 Maret 2018 dan bakal dikawali ketat oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk dievaluasi setiap minggunya.

Adapun dua gerbang tersebut menjadi sasaran aturan lantaran memiliki tingkat lintas yang sangat besar. Pada waktu rush hour tersebut, setidaknya 8.000 kendaraan melintas.

Tak lupa, ada sejumlah proyek infrastruktur strategis yang tengah dibangun di ruas tol ini. Sebut saja proyek Jakarta-Cikampek Elevated dan LRT yang menjadi salah satu alasan macet dan buruknya VC ratio pada ruas tol tersebut yang lebih dari 1 dan kecepatan lintas hanya di 10-20 km/jam.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyatakan dengan aturan tersebut, maka bakal terjadi perpindahan besar dari moda transportasi pribadi menuju angkutan umum. Karenanya, BPTJ telah menyiapkan 40 rangkaian bus premium untuk memenuhi kebutuhan lalu lintas tersebut.

"Kita peduli pada masyarakat dengan angkutan umum, mereka yang golongan ekonomi menengah, maka ini saatnya pemerintah untuk lebih aktif," ungkap Bambang kepada awak media, Kamis (8/3).

Sekali jalan, penumpang bakal dikenai biaya Rp 20.000 untuk fasilitas bus AC, WiFi, kursi sandaran dan battery charger.

Tak hanya itu, BPTJ juga menyiapkan fasilitas Park n ride yang terintegrasi dengan halte bus premium menuju Jakarta. Kantong-kantong parkir tersebut dapat menampung 2.000 kendaraan pribadi dan terletak di Mega City Bekasi Barat dan Grand Dhika Bekasi Timur dengan tarif flat Rp10.000 untuk parkir seharian.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, pengurangan volume kendaraan tidak akan mempengaruhi pendapatan perseroan. Pasalnya, saat ruas tol lancar, maka kendaraan yang melintas bakal makin efektif dan tidak menyebabkan idle time yang membuang waktu, tenaga dan biaya.

"Paling tidak penerapan ganjil genap akan mengurangi 25% atau 2.000 kendaraan," ungkapnya.

Asal tahu, paket kebijakan ini merupakan sinergi antarinstansi, yakni Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PT Jasa Marga Tbk., dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia