KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) waralaba akan menghilangkan pembatasan gerai. "Di dalam revisi tidak lagi ada pembatasan untuk mendukung kecepatan investasi," ujar Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemdag) I Gusti Ketut Astawa saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (2/1). Sebelumnya terdapat pembatasan gerai pada waralaba. Bila melebihi jumlah gerai maksimal, gerai tersebut harus diwaralabakan dengan jumlah investasi minimal.
Pembatasan gerai waralaba akan dihilangkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) waralaba akan menghilangkan pembatasan gerai. "Di dalam revisi tidak lagi ada pembatasan untuk mendukung kecepatan investasi," ujar Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemdag) I Gusti Ketut Astawa saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (2/1). Sebelumnya terdapat pembatasan gerai pada waralaba. Bila melebihi jumlah gerai maksimal, gerai tersebut harus diwaralabakan dengan jumlah investasi minimal.