Pembatasan Harga Tiket Pesawat, Zurich Klaim Premi Asuransi Perjalanan Masih Naik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan kenaikan harga tiket pesawat domestik maksimal 9%-13% per April 2026 akibat lonjakan harga avtur hingga 70%. Meski demikian, pemerintah sudah mengantisipasinya dengan memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11%.

PT Zurich Asuransi Indonesia (ZAI) melihat pembatasan kenaikan harga tiket pesawat sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat. 

Hingga saat ini, Presiden Direktur Zurich Asuransi Indonesia Edhi Tjahja Negara mengatakan dampaknya terhadap kinerja asuransi perjalanan dari Zurich masih relatif terbatas.


Baca Juga: Ini Sejumlah Tantangan yang Bisa Pengaruhi Kinerja Reasuransi hingga Akhir Tahun

"Sebab, permintaan asuransi perjalanan tidak hanya terpengaruhi harga tiket," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (1/5/2026).

Seiring dengan adanya kebijakan itu, Edhi mengatakan pihaknya akan menerapkan sejumlah strategi guna mendorong kinerja asuransi perjalanan tahun ini. Dia bilang Zurich akan terus memperkuat kinerja asuransi perjalanan dengan memperluas fokus pasar. 

"Tidak hanya pada penyedia jasa transportasi, tetapi wisata domestik, serta kerja sama dengan mitra digital dan ekosistem pariwisata," tuturnya.

Selain itu, Edhi juga mengungkapkan inovasi dilakukan Zurich untuk asuransi perjalanan yang dapat memberikan perlindungan untuk berbagai moda transportasi umum dan terjadwal, seperti perjalanan dengan kereta api maupun sarana transportasi lainnya, dengan manfaat perlindungan yang disesuaikan dengan karakteristik moda transportasi yang digunakan. Dengan demikian, nasabah mendapatkan perlindungan yang tepat dan transparan sesuai ketentuan polis. 

Edhi menyebut Zurich juga terus berupaya untuk meningkatkan kemudahan akses dan relevansi manfaat produk sesuai kebutuhan nasabah.

Baca Juga: Asei Nilai Perpanjangan Waktu Pelaporan SLIK Berdampak Positif bagi Asuransi

Hingga Maret 2026, Edhi menyampaikan Zurich mencatatkan pertumbuhan kinerja premi dari asuransi perjalanan mencapai 30%, jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Dia menyebut pertumbuhan itu didukung adanya pertumbuhan pariwisata domestik, peningkatan kesadaran proteksi, serta penguatan kanal digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News