JAKARTA. Penetrasi investor asing di asuransi domestik yang kencang bakal sulit dibatasi. Penyebabnya, liberalisasi investor asing di industri perasuransian sudah berlangsung sejak lama. Terlebih lagi, tahun 2014 mendatang berlaku perdagangan bebas, yang semakin mempermudah pihak luar berbisnis di Indonesia. Fauzi Arfan, Direktur Teknik Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mengatakan, Indonesia tidak bisa menghindari masuknya investor asing. Hanya saja perlu ada keberpihakan dari berbagai pihak terhadap pengusaha lokal.
Belajar dari negara lain, memang ada pembatasan pemilikan saham oleh investor asing di industri asuransi. Di India misalnya, pihak asing hanya boleh memiliki saham kurang dari 30%. Bandingkan dengan di Indonesia, asing bisa langsung memiliki 80% saham. Istimewanya lagi, investor bisa mengerek saham bila perusahaan patungan butuh peningkatan modal. Namun, Fauzi mengaku, sulit berharap agar regulator membatasi pemilikan saham oleh asing. Solusinya, bisa dengan memberi dukungan investor lokal agar berani masuk industri asuransi. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) harus mendorong anggotanya terjun di perusahaan asuransi. Dadang Iskandar, Direktur Teknik Asuransi Binagriya Upakara mengamini. Hal mendesak sekarang ini adalah keterlibatan investor lokal. "Susah berharap regulasi berubah, karena prosesnya panjang," keluh Dadang, Kamis (7/6) kemarin. Dukung investor lokal Menurut Dadang, mengajak investor lokal masuk ke bisnis asuransi lebih masuk akal. Soalnya, perusahaan asuransi butuh investor untuk menambah modal. Tidak ada modal menjadikan perusahaan bisa gulung tikar karena beban usaha yang lebih besar dari modal. Keberadaaan investornya lokal juga menguntungkan negara. Peredaran uang hasil penjualan produk asuransi (premi) tidak akan lari keluar negeri. Budi Herawan, Ketua Bidang Statistik Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengakui, persoalan pemilikan saham ini sedang menjadi pokok pembahasan anggota. "Bukan soal asingnya tapi bagaimana supaya investor lokal masuk," ujar Budi.
Oleh karena itu, asosiasi minta supaya pemegang saham lama berkomitmen menambah modal. Tujuannya, agar saham itu tidak terkikis karena masuknya investor asing. "Langkah ini perlu segera diambil menjelang pasar bebas," papar Budi. Hanya saja, hal ini masih terkendala pertimbangan jangka pendek, yakni
return investasi di perasuransian masih kalah dibandingkan sektor lain. Belum lagi resiko kegagalan. Pemikiran seperti itu harus diubah. Lihat, investor asing yang berfikir cerahnya prospek asuransi dalam jangka panjang. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencatat, pengeluaran untuk berasuransi hanya Rp 167.630 perkapita pada Maret 2012. Padahal, pengeluaran untuk asuransi warga Malaysia tahun 2010 saja sudah menembus Rp 1,28 juta. Pengeluaran untuk asuransi itu terus meningkat tiap periode. n Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News