KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat membatasi pemberian izin penyediaan listrik dan penggunaan captive power demi mengatasi masalah kelebihan pasokan listrik yang dihadapi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Rencana penerapan kebijakan tersebut dinilai tidak menjamin adanya penyelesaian masalah yang mempengaruhi kinerja PLN. Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mempertanyakan alasan persoalan PLN yang harus ditanggung oleh banyak pihak, sedangkan pemerintah sendiri belum melakukan koreksi yang bersifat substansial. “Maksud saya terkait koreksi adalah dengan melakukan review terhadap proyek ketenagalistrikan 35.000 MW,” ujar dia, Senin (2/11). Menurutnya, salah satu tinjauan terhadap proyek listrik 35 GW tersebut adalah menunda atau membatalkan proyek-proyek pembangkit yang belum sempat dibangun atau belum masuk kontrak. Kemudian proyek pembangkit tersebut digantikan dengan pembangkit energi terbarukan.
Pembatasan izin penyediaan listrik dinilai belum efektif menyelesiakan masalah di PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat membatasi pemberian izin penyediaan listrik dan penggunaan captive power demi mengatasi masalah kelebihan pasokan listrik yang dihadapi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Rencana penerapan kebijakan tersebut dinilai tidak menjamin adanya penyelesaian masalah yang mempengaruhi kinerja PLN. Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mempertanyakan alasan persoalan PLN yang harus ditanggung oleh banyak pihak, sedangkan pemerintah sendiri belum melakukan koreksi yang bersifat substansial. “Maksud saya terkait koreksi adalah dengan melakukan review terhadap proyek ketenagalistrikan 35.000 MW,” ujar dia, Senin (2/11). Menurutnya, salah satu tinjauan terhadap proyek listrik 35 GW tersebut adalah menunda atau membatalkan proyek-proyek pembangkit yang belum sempat dibangun atau belum masuk kontrak. Kemudian proyek pembangkit tersebut digantikan dengan pembangkit energi terbarukan.