KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membatasi operasional rangkaian kereta menyusul berlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibukota mulai Jumat ini (10/4). Pembatasan operasional kereta akan mulai berlakukan Jumat (10/4) ini. “Penyesuaian jam operasional dilakukan mengingat saat PSBB kegiatan masyarakat kia terbatas sebagai upaya menghambat penularan virus COVID-19 bisa maksimal," kata Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dalam keterangannya, Kamis malam (9/4). KCI hanya akan mengoperasikan kereta commuter mulai pukul 06:00 hingga pukul 18:00 WIB selama PSSB berlaku. Operasi kereta hanya 683 perjalanan commuter setiap harinya
Pembatasan jumlah penumpang commuter di masa PSBB, 1 gerbong hanya boleh 60 orang
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membatasi operasional rangkaian kereta menyusul berlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibukota mulai Jumat ini (10/4). Pembatasan operasional kereta akan mulai berlakukan Jumat (10/4) ini. “Penyesuaian jam operasional dilakukan mengingat saat PSBB kegiatan masyarakat kia terbatas sebagai upaya menghambat penularan virus COVID-19 bisa maksimal," kata Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dalam keterangannya, Kamis malam (9/4). KCI hanya akan mengoperasikan kereta commuter mulai pukul 06:00 hingga pukul 18:00 WIB selama PSSB berlaku. Operasi kereta hanya 683 perjalanan commuter setiap harinya