KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali mulai tanggal 11 Januari – 25 Januari. Langkah ini sebagai upaya untuk menurunkan jumlah kasus positif virus corona setelah libur panjang di akhir tahun kemarin. Menurut Doni Mordano, Kepala BNPB, pihaknya belajar dari pengalaman pada bulan September 2020 saat diterapkan pembatasan sosial berskla besar (PSBB). Saat ini kasus korona aktif jumlahnya mencapai 60.000 oranag lebih. Tapi setelah pemberlakukan PSBB tersebut ,selama satu setengah bulan jumlah kasus aktif berhasil ditekan menjadi 45.000 kasus. Artinya terjadi penurunan jumlah kasus aktif corona sekitar 20%. “Dan pengalaman ini bakal kami ulangi kembali dengan melakukan pembatasan di Jawa Bali,” kata Doni saat paparan publik, Kamis (7/1).
Pembatasan kegiatan di Jawa Bali bisa kurangi lebih dari 20% kasus corona aktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali mulai tanggal 11 Januari – 25 Januari. Langkah ini sebagai upaya untuk menurunkan jumlah kasus positif virus corona setelah libur panjang di akhir tahun kemarin. Menurut Doni Mordano, Kepala BNPB, pihaknya belajar dari pengalaman pada bulan September 2020 saat diterapkan pembatasan sosial berskla besar (PSBB). Saat ini kasus korona aktif jumlahnya mencapai 60.000 oranag lebih. Tapi setelah pemberlakukan PSBB tersebut ,selama satu setengah bulan jumlah kasus aktif berhasil ditekan menjadi 45.000 kasus. Artinya terjadi penurunan jumlah kasus aktif corona sekitar 20%. “Dan pengalaman ini bakal kami ulangi kembali dengan melakukan pembatasan di Jawa Bali,” kata Doni saat paparan publik, Kamis (7/1).