KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali. Pembatasan dengan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu akan berlangsung 11 - 25 Januari 2021. Langkah ini diambil mempertimbangkan lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah. Melihat hal ini, Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama mengungkapkan, pembatasan akan menjadi sentimen pemberat bagi saham-saham ritel. Sebab, pembatasan kegiatan akan menekan daya beli masyarakat. Adapun mengacu data inflasi terakhir di bulan Desember 2020, penopang inflasi berasal dari core inflation. Dengan kata lain, masyarakat masih lebih terfokus untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
Pembatasan kegiatan selama 2 pekan, saham-saham ini jadi pilihan analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali. Pembatasan dengan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu akan berlangsung 11 - 25 Januari 2021. Langkah ini diambil mempertimbangkan lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah. Melihat hal ini, Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama mengungkapkan, pembatasan akan menjadi sentimen pemberat bagi saham-saham ritel. Sebab, pembatasan kegiatan akan menekan daya beli masyarakat. Adapun mengacu data inflasi terakhir di bulan Desember 2020, penopang inflasi berasal dari core inflation. Dengan kata lain, masyarakat masih lebih terfokus untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.