Pembatasan Nikotin dan Tar Picu Kekhawatiran di Industri Tembakau



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rencana pemerintah membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau memicu kekhawatiran pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT). 

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan ekosistem bisnis tembakau dari hulu hingga hilir jika diterapkan tanpa kesiapan sektor pendukung.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji mengingatkan pemerintah agar tidak serta-merta mengadopsi standar global tanpa mempertimbangkan kondisi domestik, khususnya keberlangsungan usaha petani di daerah sentra tembakau.


“Jangan sampai standar global begitu saja diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi lokal. Tembakau di Indonesia juga merupakan bagian dari kebudayaan dan sumber penghidupan masyarakat,” ujar Agus, Kamis (12/3/2025).

Baca Juga: Pengusaha Soroti Rancangan Aturan Pemerintah yang Mengancam Industri Rokok & Tembakau

Menurut APTI, wacana pembatasan kadar nikotin dan tar dapat berdampak luas pada petani di berbagai daerah penghasil tembakau seperti Jawa Timur, Madura, dan Temanggung. 

Jika kebijakan diterapkan secara mendadak tanpa dukungan ekosistem yang memadai, para petani dikhawatirkan menghadapi tekanan ekonomi yang serius.

Agus menilai sektor IHT selama ini masih menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Berdasarkan catatan APTI, industri ini pada 2024 menyumbang sekitar 4,22% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp158,72 triliun, sekaligus menyerap jutaan tenaga kerja dari sektor hulu hingga hilir.

Karena itu, APTI mendorong pemerintah menyiapkan langkah transisi sebelum kebijakan pembatasan diterapkan. Di antaranya melalui program pendampingan petani, diversifikasi produk tembakau, serta pengembangan produk turunan bernilai tambah.

“Kami meminta kebijakan yang tepat dan adil bagi petani. Jika tembakau ingin dimanfaatkan untuk produk turunan seperti pangan atau kosmetik, pemerintah harus menyiapkan infrastrukturnya sampai ke daerah,” kata Agus.

Baca Juga: APTI Minta Menkeu Purbaya Tegas dalam Menjaga Keberlanjutan Ekonomi Tembakau

Saat ini pemerintah masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait rencana pengaturan kadar nikotin dan tar. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menggelar sejumlah forum uji publik yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, akademisi, pelaku industri, organisasi pekerja, hingga asosiasi petani.

Pengaturan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Hasil Studi Kompas Litbang Tunjukkan Industri Tembakau Gerakkan Ekonomi RI

APTI berharap aspirasi petani dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum aturan tersebut diputuskan. Agus menekankan regulasi seharusnya tidak hanya berorientasi pada aspek kesehatan, tetapi juga mempertimbangkan stabilitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau.

“Kami percaya selalu ada jalan tengah. Yang penting kebijakan ini dikaji secara adil dan melibatkan semua pihak yang terdampak,” ujarnya.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7803795/petani-tembakau-khawatir-wacana-pembatasan-tar-dan-nikotin-beri-tekanan-ekonomi-di-industri-lokal?page=all&s=paging_new. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News