KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya masih menunggu penugasan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Hal ini menyusul rencana pemerintah membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang. Namun, hal ini masih belum diputuskan. "Saya masih menunggu, kan saya sampaikan bahwa Kementerian BUMN bukan kementerian yang buat policy, tapi kita korporasi, tentu seluruh penugasan pemerintah kita jaga sebaik-baiknya," kata Erick di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Erick menuturkan, koordinasi dan diskusi antar kementerian terkait rencana ini masih berjalan.
Baca Juga: Cek Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Hari Ini (11/7) Adapun rencana tersebut semata-mata bertujuan agar BBM bersubsidi tepat sasaran. "Jangan sampai salah persepsi, kita menginginkan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan sudah mampu. Soal penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran apakah ini kapan? Di mana? Besok? Atau apa saya enggak tahu, kita menunggu saja, ya," tuturnya. Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Oleh karenanya ia menunggu kapan pembatasan ini akan dilakukan. Intinya kata dia, pemerintah akan menghitung ruang fiskal secara teliti dalam pengalokasian subsidi BBM. "Dalam arti (tanggal) 17 (Agustus), atau Januari tahun depan, November, atau Desember saya enggak tahu kita tunggu aja. Pasti ada (perhitungan fiskal), subsidi, kompensasi, tentu kita harus prediksi," jelas dia.
Baca Juga: Pembelian BBM Subsidi akan Dibatasi, Begini Kesiapan Pertamina Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara. "Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya
@luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024). Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM bersubsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan. Menurutnya, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran.
Baca Juga: Sinyal Harga BBM Naik, Masyarakat Kelas Menengah Paling Terdampak Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.
Adapun bioetanol merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi. "Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," kata Luhut. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Menteri BUMN Tunggu Penugasan soal Rencana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto