KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha meminta mal dan pusat belanja dapat kembali beroperasi. Hal itu mengingat besok (2/8) merupakan berakhirnya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali. Selama penerapan kebijakan yang bertujuan mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) itu, mal dan pusat belanja dilarang beroperasi. "Pusat perbelanjaan berharap dapat segera beroperasi kembali paling tidak seperti sebelum pemberlakuan PPKM Darurat," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (1/8).
Pembatasan tak efektif, pengusaha minta mal dan pusat belanja dibuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha meminta mal dan pusat belanja dapat kembali beroperasi. Hal itu mengingat besok (2/8) merupakan berakhirnya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali. Selama penerapan kebijakan yang bertujuan mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) itu, mal dan pusat belanja dilarang beroperasi. "Pusat perbelanjaan berharap dapat segera beroperasi kembali paling tidak seperti sebelum pemberlakuan PPKM Darurat," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (1/8).