JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan peraturan berbeda terhadap angkutan umum di Ibu Kota terkait batas maksimal masa pemakaian. Sebelumnya, Ahok menyebutkan, masa pemakaian kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dengan demikian, kata dia, sebagus apa pun kondisi mobil, apabila usia pemakaiannya telah mencapai 10 tahun, maka tidak boleh lagi mendapatkan izin digunakan di Jakarta. Aturan batasan masa pemakaian 10 tahun tak akan berlaku bagi angkutan umum. Menurut Ahok, angkutan umum tidak akan dibatasi masa pemakaiannya, tetapi dilakukan pengawasan kelaikan kendaraan yang ketat saat menjalani uji kir.
Pembatasan usia kendaraan tak berlaku bagi angkot
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan peraturan berbeda terhadap angkutan umum di Ibu Kota terkait batas maksimal masa pemakaian. Sebelumnya, Ahok menyebutkan, masa pemakaian kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dengan demikian, kata dia, sebagus apa pun kondisi mobil, apabila usia pemakaiannya telah mencapai 10 tahun, maka tidak boleh lagi mendapatkan izin digunakan di Jakarta. Aturan batasan masa pemakaian 10 tahun tak akan berlaku bagi angkutan umum. Menurut Ahok, angkutan umum tidak akan dibatasi masa pemakaiannya, tetapi dilakukan pengawasan kelaikan kendaraan yang ketat saat menjalani uji kir.