KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan penundaan pembayaran amortisasi efek beragun aset (EBA) Mandiri GIAA01. Penundaan ini terjadi karena belum efektifnya dana amortisasi kedua EBA Mandiri GIAA01 - Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Kelas A sesuai waktu yang telah ditentukan. "Pembayaran amortisasi kepada pemegang EBA melalui pemegang rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2020 ditunda," ungkap KSEI dalam pengumuman, Jumat (24/7). KSEI akan menyampaikan jika terdapat informasi lebih lanjut berkenaan dengan pembayaran amortisasi tersebut. Baca Juga: Potensi gagal bayar, Pefindo menurunkan peringkat KIK EBA Mandiri GIAA01 ke CCC
Pembayaran amortisasi EBA Mandiri GIAA ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan penundaan pembayaran amortisasi efek beragun aset (EBA) Mandiri GIAA01. Penundaan ini terjadi karena belum efektifnya dana amortisasi kedua EBA Mandiri GIAA01 - Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Kelas A sesuai waktu yang telah ditentukan. "Pembayaran amortisasi kepada pemegang EBA melalui pemegang rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2020 ditunda," ungkap KSEI dalam pengumuman, Jumat (24/7). KSEI akan menyampaikan jika terdapat informasi lebih lanjut berkenaan dengan pembayaran amortisasi tersebut. Baca Juga: Potensi gagal bayar, Pefindo menurunkan peringkat KIK EBA Mandiri GIAA01 ke CCC