KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri menyiapkan layanan keuangan non tunai untuk pembayaran biaya perkara di Mahkamah Agung (MA). Hal ini merupakan hasil kerjasama Bank Mandiri dengan MA. "Kerjasama ini merupakan implementasi komitmen perseroan dalam mendukung lembaga-lembaga negara untuk menciptakan nilai tambah dalam pelayanannya kepada masyarakat," kata Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto dalam keterangan tertulis Selasa (28/8). Sulaiman menambahkan, dukungan ini juga diharapkan dapat membantu Mahkamah Agung dalam menerapkan konsep pengadilan elektronik atau e-court yaitu melalui pembayaran biaya perkara secara elektronik atau e-payment.
Pembayaran biaya perkara di MA kini bisa secara non tunai lewat Bank Mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri menyiapkan layanan keuangan non tunai untuk pembayaran biaya perkara di Mahkamah Agung (MA). Hal ini merupakan hasil kerjasama Bank Mandiri dengan MA. "Kerjasama ini merupakan implementasi komitmen perseroan dalam mendukung lembaga-lembaga negara untuk menciptakan nilai tambah dalam pelayanannya kepada masyarakat," kata Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto dalam keterangan tertulis Selasa (28/8). Sulaiman menambahkan, dukungan ini juga diharapkan dapat membantu Mahkamah Agung dalam menerapkan konsep pengadilan elektronik atau e-court yaitu melalui pembayaran biaya perkara secara elektronik atau e-payment.