Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Capai Rp 444,5 Triliun hingga September 2026



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembayaran bunga utang mencapai Rp 444,5 triliun hingga September 2026.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto merinci, realisasi pembayaran bunga utang tersebut terdiri dari bunga utang dalam negeri sebesar Rp 413 triliun dan bunga utang luar negeri sebesar Rp 31,5 triliun.

"Realisasi belanja bunga utang hingga September 2026 sebesar Rp 444,5 triliun," ujar Suminto kepada Kontan, Jumat (9/10/2026).


Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik Minta RUU Adminduk Perjelas Perlindungan Data Warga

Suminto menjelaskan, sebagian besar belanja bunga utang dialokasikan untuk pembayaran bunga utang dalam negeri yang didominasi denominasi rupiah, yang turut menambah likuiditas yang beredar di masyarakat sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi domestik.

"Sebagian besar belanja bunga utang adalah untuk utang dalam negeri yang menambah likuiditas yang beredar di masyarakat, dan mendukung aktivitas ekonomi domestik," katanya.

Di sisi lain, kinerja APBN 2026 sampai September mencatatkan defisit sebesar Rp 319 triliun atau setara 1,24% terhadap produk domestik bruto (PDB). Meski demikian, keseimbangan primer masih mencatatkan surplus sebesar Rp 125,5 triliun.

Adapun dari sisi pembiayaan, realisasi pembiayaan utang neto hingga September 2026 mencapai Rp 494,3 triliun atau 59,4% dari target APBN 2026.

Realisasi tersebut terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 497,5 triliun, sedangkan pembiayaan melalui pinjaman neto tercatat negatif Rp 3,2 triliun.

Kemenkeu menegaskan pengelolaan pembiayaan APBN hingga September 2026 masih berjalan sesuai rencana (on track), dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan dan kebutuhan pendanaan APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News