Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Naik 10,8% Jadi Rp 552,8 Triliun pada 2025



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pembayaran bunga utang pemerintah direncanakan sebesar Rp 552,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Pembayaran bunga utang tersebut tercatat meningkat 10,8% bila dibandingkan tahun ini sebesar Rp 499 triliun.

Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN TA 2025, pembayaran bunga utang tersebut terdiri dari jumlah tersebut terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 497,62 triliun, dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 55,2 triliun.


Baca Juga: Penarikan Utang Baru Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Naik 40,28% Jadi Rp 775,9 Triliun

“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun anggaran 2024 yang sebesar 13,4%, terhadap realisasi pembayaran tahun anggaran 2023,” mengutip laporan tersebut, Jumat (16/8).

Adapun perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun anggaran 2025 secara garis besar meliputi pembayaran bunga atas, outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya.

Kemudian berdasarkan rencana pembiayaan utang tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025; dan, rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Baca Juga: Presiden Jokowi Patok Inflasi 2,5% dalam RAPBN 2025

Selain itu, perhitungan besaran pembayaran bunga utang juga didasarkan pada beberapa asumsi, antara lain nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (US$), yen Jepang (JPY), dan euro (EUR).

Juga mempertimbangkan tingkat bunga SBN tenor 10 tahun, referensi suku bunga pinjaman serta asumsi spread-nya, diskon penerbitan SBN, serta  perkiraan biaya pengadaan utang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli