Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Tahun Lalu Lebih Rendah dari Target



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp 343,5 triliun di tahun lalu. Pembayaran bunga utang tersebut lebih rendah dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 sebesar Rp 373,3 triliun.

Meski pembayaran bunga utang ini sebenarnya lebih rendah Rp 29,8 triliun dari pagu APBN 2021, namun jika dibandingkan dengan realisasi pembayaran bunga utang pemerintah di tahun 2020 yang sebesar Rp 314,1 triliun, ada kenaikan Rp 29,4 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman mengatakan, pembayaran bunga utang di 2021 yang lebih rendah dari target APBN karena menurunnya target pembiayaan utang dan terjaganya tingkat bunga di tengah tekanan global.


Tercatat pembiayaan utang (neto) lebih rendah  Rp 310 triliun dibanding target APBN 2021 karena optimalisasi pembiayaan non utang, dan positifnya kinerja pendapatan.

Baca Juga: Sri Mulyani Optimisti Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5% pada Kuartal IV

Selain itu, kontribusi Bank Indonesia (BI) dalam pembiayaan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) II dan SKB III juga memiliki andil mengurangi pembayaran bunga utang tahun 2021 dan tahun mendatang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menghemat pembayaran bunga utang sampai Rp 29 triliun dengan skema burden sharing. Penghematan tersebut terjadi karena pemerintah menjual surat utang kepada BI.

Luky mengatakan, pembayaran bunga utang di tahun 2022 ini akan dipengaruhi oleh penarikan utang yang lampau, perkiraan tambahan utang tahun 2022, dan biaya yang timbul dalam pengelolaan portofolio utang.

“Sebagaimana di 2021, optimalisasi pembiayaan APBN 2022 dari sisi non utang dan perbaikan kinerja pendapatan dampak dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang belum diperhitungkan saat penyusunan APBN 2022 juga diharapkan dapat mengurangi pembiayaan utang dan menekan pembayaran bunga utang ke depan,” kata Luky kepada Kontan.co.id, Selasa (4/1).

Rencananya, pemerintah juga akan melanjutkan koordinasi dengan BI terkait dukungan dan kontribusi dalam pembiayaan penanganan Covid-19 dan PEN di tahun 2022.

Hal ini sejalan dengan prinsip pemerintah yang senantiasa memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dengan biaya yang efisien, dengan risiko yang terkendali. Ke depannya, Luky bilang, efisiensi pembayaran bunga utang akan terus diupayakan melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan dengan penguatan sisi permintaan, suplai dan infrastruktur.

Baca Juga: Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Naik di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat