KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik Formula E bergulir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan, pembayaran uang komitmen (commitment fee) sesuai prosedur dan seluruh regulasi yang berlaku. Serta melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat satu tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.
Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," ujarnya, dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Selasa (9/11). Adapun skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi. Termasuk ajang Formula E. Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).