KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses homologasi (perjanjian damai) sesuai dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara KSP Sejahtera Bersama (KSP-SB) dengan anggotanya terus dipantau Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM). Oleh karenanya, KemenKopUKM meminta agar KSP-SB transparan dalam melaksanakan pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan PKPU. “Saya meminta KSP-SB benar-benar transparan melaporkan jumlah pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan oleh PKPU. Proses yang transparan ini sangat penting agar seluruh tahapan pembayaran dapat berjalan baik,” tegas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/1).
Pembayaran Dana Anggota KSP Sejahtera Molor, Ini Kata KemenKopUKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses homologasi (perjanjian damai) sesuai dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara KSP Sejahtera Bersama (KSP-SB) dengan anggotanya terus dipantau Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM). Oleh karenanya, KemenKopUKM meminta agar KSP-SB transparan dalam melaksanakan pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan PKPU. “Saya meminta KSP-SB benar-benar transparan melaporkan jumlah pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan oleh PKPU. Proses yang transparan ini sangat penting agar seluruh tahapan pembayaran dapat berjalan baik,” tegas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/1).