JAKARTA. Pembayaran ganti rugi untuk masyarakat Sumedang yang tanahnya digunakan untuk pembangunan Waduk Jatigede kembali bermasalah. Walaupun peraturan presiden yang menjadi payung hukum pembayaran ganti rugi tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo bulan ini dan dana ganti rugi sekitar Rp 600 miliar sudah disiapkan, pembayaran ganti rugi belum bisa dilakukan. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, masih ada permasalahan yang harus diselesaikan sebelum ganti rugi dibayarkan. Masalah tersebut, berkaitan jumlah penerima ganti rugi. Basuki mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan terakhir yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat dan warga di Sumedang beberapa waktu lalu, ada perubahan jumlah penerima yang harus diverifikasi lagi sebelum ganti rugi diberikan. Perubahan jumlah penerima tersebut kemungkinan besar akan membuat anggaran ganti rugi membengkak.
Pembayaran ganti rugi Waduk Jatigede terkendala
JAKARTA. Pembayaran ganti rugi untuk masyarakat Sumedang yang tanahnya digunakan untuk pembangunan Waduk Jatigede kembali bermasalah. Walaupun peraturan presiden yang menjadi payung hukum pembayaran ganti rugi tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo bulan ini dan dana ganti rugi sekitar Rp 600 miliar sudah disiapkan, pembayaran ganti rugi belum bisa dilakukan. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, masih ada permasalahan yang harus diselesaikan sebelum ganti rugi dibayarkan. Masalah tersebut, berkaitan jumlah penerima ganti rugi. Basuki mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan terakhir yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat dan warga di Sumedang beberapa waktu lalu, ada perubahan jumlah penerima yang harus diverifikasi lagi sebelum ganti rugi diberikan. Perubahan jumlah penerima tersebut kemungkinan besar akan membuat anggaran ganti rugi membengkak.