KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alih-alih menanti dana kembali melalui pembayaran kewajiban perdamaian hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) homologasi, anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama masih harus gigit jari untuk dananya kembali. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa realisasi pembayaran terhadap anggota KSP yang berjumlah sekitar 180.000 orang tersebut baru 3%. “KSP Sejahtera Bersama yang anggotanya sampai 185.000 itu baru sekitar 3% realisasi pembayaran homologasi dengan tenggat waktunya sampai 2025,” ujar Teten, kemarin (14/2).
Pembayaran Homologasi KSP Sejahtera Bersama Baru 3%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alih-alih menanti dana kembali melalui pembayaran kewajiban perdamaian hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) homologasi, anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama masih harus gigit jari untuk dananya kembali. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa realisasi pembayaran terhadap anggota KSP yang berjumlah sekitar 180.000 orang tersebut baru 3%. “KSP Sejahtera Bersama yang anggotanya sampai 185.000 itu baru sekitar 3% realisasi pembayaran homologasi dengan tenggat waktunya sampai 2025,” ujar Teten, kemarin (14/2).