KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembayaran kompensasi listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada semester II 202 lebih dari Rp 104,8 triliun. "(Kompensasi) ini untuk membayar listrik dan BBM tahun 2021 maupun semester I 2022. Kita telah menghitung untuk kompensasi tahun ini semester II akan lebih besar dari Rp 104,8 triliun," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (26/9). Sebelumnya, Ia melaporkan, pihaknya telah membayar kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) pada semester I 2022 lalu sebanyak Rp 104,8 triliun atau sudah dibayarkan 34,71% dari total kompensasi BBM saat ini Rp 293,5 triliun.
Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik Lebih dari Rp 104,8 Triliun di Semester II 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembayaran kompensasi listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada semester II 202 lebih dari Rp 104,8 triliun. "(Kompensasi) ini untuk membayar listrik dan BBM tahun 2021 maupun semester I 2022. Kita telah menghitung untuk kompensasi tahun ini semester II akan lebih besar dari Rp 104,8 triliun," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (26/9). Sebelumnya, Ia melaporkan, pihaknya telah membayar kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) pada semester I 2022 lalu sebanyak Rp 104,8 triliun atau sudah dibayarkan 34,71% dari total kompensasi BBM saat ini Rp 293,5 triliun.