KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, pembayaran kompensasi energi sudah dibayarkan Rp 52 triliun hingga Mei 2023. Pembayaran ini meningkat 188,1% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 18,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembayaran kewajiban pemerintah kepada badan usaha ini atas penugasan penyediaan pasokan bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik dalam negeri. “Kompensasi dalam hal ini adalah pemberian kepada perusahaan listrik dan juga kepada PLN yang sebetulnya tidak fully subsidies,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (26/6).
Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM Capai Rp 52 Triliun Hingga Mei 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, pembayaran kompensasi energi sudah dibayarkan Rp 52 triliun hingga Mei 2023. Pembayaran ini meningkat 188,1% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 18,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembayaran kewajiban pemerintah kepada badan usaha ini atas penugasan penyediaan pasokan bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik dalam negeri. “Kompensasi dalam hal ini adalah pemberian kepada perusahaan listrik dan juga kepada PLN yang sebetulnya tidak fully subsidies,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (26/6).