Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM Capai Rp 52 Triliun Hingga Mei 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, pembayaran kompensasi energi sudah dibayarkan Rp 52 triliun hingga Mei 2023. Pembayaran ini meningkat 188,1% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 18,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembayaran kewajiban pemerintah kepada badan usaha ini atas penugasan penyediaan pasokan bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik dalam negeri.

“Kompensasi dalam hal ini adalah pemberian kepada perusahaan listrik dan juga kepada PLN yang sebetulnya tidak fully subsidies,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (26/6).


Realisasi sampai dengan Mei tersebut, merupakan pembayaran sebagian kekurangan dana kompensasi BBM tahun 2022 yang sebesar Rp 37 triliun yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Cairkan Subsidi Energi Rp 75,1 Triliun hingga Mei 2023

Kemudian, sebagian juga merupakan kekurangan dan kompensasi listrik tahun 2022 yang sebesar Rp 15 triliun.

Adapun pada periode yang sama, pemerintah juga telah membayarkan subsidi energi sebesar Rp 75,1 triliun. lebih detail, sebesar Rp54,2 triliun untuk subsidi energi yang meliputi penyaluran 6,6 juta kiloliter BBM, 2,6 juta metrik ton LPG 3 kg, serta listrik bersubsidi bagi 39,2 juta pelanggan.

Kemudian, sebesar Rp20,8 triliun untuk subsidi non energi yang dibelanjakan untuk bantuan uang muka perumahan untuk 72.600 unit rumah.

Dengan demikian, total realisasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi hingga Mei 2023 telah mencapai Rp127,1 triliun.

Sementara itu, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp 339,6 triliun. Nilai anggaran cukup besar dari tahun ke tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari