Pembayaran KRL Lewat Aplikasi LinkAja Bakal Ditutup, Ini Kata LinkAja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dan Jogja-Solo dengan menggunakan aplikasi LinkAja sudah tidak bisa lagi dilakukan mulai 16 Januari 2023 mendatang. Hal tersebut berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis di laman LinkAja.

Menanggapi hal tersebut, Reka Sadewo selaku VP Corporate Secretary LinkAja menyatakan, sehubungan dengan kerja sama antara PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam rangka penyediaan metode pembayaran transportasi KCI, bahwa untuk saat ini kerjasama belum dapat dilanjutkan kembali.

Dengan demikian, mulai 16 Januari 2023, Aplikasi LinkAja dan LinkAja Syariah sebagai pilihan metode pembayaran tiket pada gerbang Commuterline baik di Jabodetabek, maupun Commuterline Yogya-Solo dengan menggunakan QR Code, tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran.


"Kenyamanan dan kepuasan pengguna adalah prioritas kami, selama proses transisi berlangsung, LinkAja menjamin seluruh transaksi tetap aman dan terlindungi," kata Reka kepada kontan.co.id, Rabu (28/12).

Reka menambahkan, pihaknya akan menginformasikan melalui saluran resmi LinkAja dan juga KCI apabila LinkAja dan LinkAja Syariah dapat kembali digunakan sebagai salah satu metode pembayaran transportasi KCI.

Baca Juga: Transaksi Dompet Digital LinkAja Melesat pada Harbolnas dan Nataru

Dia juga menjelaskan, bahwa LinkAja saat ini fokus memperbaiki profitabilitas dan on-track terhadap path to profitability-nya.

LinkAja saat ini memfokuskan diri ke bisnis model dua sisi (two-sided business model) B2B2C, yaitu tidak hanya menghadirkan layanan solusi finansial bagi konsumen Indonesia, namun juga menyediakan solusi finansial end-to-end bagi para pelaku rantai pasok (supply chain) baik digital maupun tradisional, dan tetap berfokus pada ekosistem yang berada di dalam ekosistem BUMN.

"Tidak hanya mempermudah transaksi di tataran penjual ritel dan pembeli, LinkAja juga mendigitalisasi transaksi dari pihak agen, distributor, hingga tingkat principal (produsen)," ujarnya.

Menurutnya, berkenaan dengan penghentian layanan LinkAja sebagai metode pembayaran KCI, hal tersebut tidak memberikan dampak negatif yang signifikan bagi kinerja LinkAja, baik dari sisi pengguna aktif maupun pendapatan.

"Faktanya, LinkAja masih memproyeksikan pertumbuhan pendapatan yang sehat sepanjang tahun 2023. Jika dibandingkan dengan November 2022, saat ini jumlah transaksi di LinkAja meningkat hampir 30% dengan total nilai transaksi meningkat lebih dari 20%," imbuhnya.

Menjelang akhir 2022, pihaknya juga memproyeksikan pendapatan LinkAja bisa naik lebih dari 30% dibandingkan dengan rata-rata bulanan pada tahun 2021, dengan beban operasional menurun lebih dari 50%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari