KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dapat kembali diperdagangkan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) saham perusahaan. Artinya, perdagangan efek WSBP dapat kembali dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek, Senin (3/8). “Pencabutan penghentian sementara (suspensi) ini merupakan bukti bahwa kami tidak menunda kewajiban pembayaran kupon obligasi sebagaimana diberitakan sebelumnya. Yang terjadi hanya adanya kendala teknis saat pengiriman dana. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan investor dan publik terhadap saham WSBP,” kata Direktur Keuangan WSBP Anton YT Nugroho dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, kemarin.
Baca Juga: Pembayaran Bunga Obligasi Ditunda, Ini Penjelasan Manajemen Waskita Beton (WSBP) Saham WSBP sempat dihentikan sementara perdagangannya oleh BEI karena adanya kendala teknis saat pengiriman dana kepada KSEI yang dilakukan pada Rabu (29/7) namun baru efektif di rekening KSEI pada Kamis (30/7), sesuai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran kupon obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan I tahap II. Nah, dana pembayaran bunga pun baru didistribusikan kepada para pemegang obligasi oleh KSEI pada Senin (3/8). Manajemen WSBP pun menjamin bahwa perusahaan akan selalu memenuhi kewajiban pembayaran bunga ataupun pokok pinjaman kepada kreditur. "Kinerja tahun ini memang sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian karena adanya pandemi Covid-19, namun dipastikan bahwa WSBP akan memenuhi kewajiban kepada seluruh kreditur,” jelas Anton. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, di semester I-2020, WSBP mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 1,1 triliun dan laba bersih Rp 5,18 miliar.