KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex sejak sesi I perdagangan Selasa, 18 Mei 2021. Suspensi ini dilakukan di seluruh pasar, baik pasar reguler, tunai, dan negosiasi. Penghentian sementara saham ini merujuk pada surat elektronik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-3657/DIR/0521 tanggal 17 Mei 2021 terkait penundaan pembayaran pokok dan bunga ke-6 Medium-Term Notes (MTN) Sritex Tahap III Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 18 Mei 202. Penundaan ini dilakukan karena memang KSEI belum menerima dana pembayaran MTN dari Sritex Berdasarkan laporan keuangan Sritex per akhir Desember 2020, MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 sebesar US$ 25 juta dibeli oleh PT Bahana TCW Investment Management. MTN ini memiliki tingkat suku bunga 5,8% per tahun yang dibayarkan setiap enam bulan sekali.
Pembayaran MTN ditunda, BEI suspensi saham Sritex (SRIL)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex sejak sesi I perdagangan Selasa, 18 Mei 2021. Suspensi ini dilakukan di seluruh pasar, baik pasar reguler, tunai, dan negosiasi. Penghentian sementara saham ini merujuk pada surat elektronik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-3657/DIR/0521 tanggal 17 Mei 2021 terkait penundaan pembayaran pokok dan bunga ke-6 Medium-Term Notes (MTN) Sritex Tahap III Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 18 Mei 202. Penundaan ini dilakukan karena memang KSEI belum menerima dana pembayaran MTN dari Sritex Berdasarkan laporan keuangan Sritex per akhir Desember 2020, MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 sebesar US$ 25 juta dibeli oleh PT Bahana TCW Investment Management. MTN ini memiliki tingkat suku bunga 5,8% per tahun yang dibayarkan setiap enam bulan sekali.