MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) mendominasi pengaduan konsumen perbankan. Dari 2.197 pengaduan jasa keuangan di 2014, APMK mencapai 854 pengaduan. Kusumaningtuti S.S, Anggota Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan, perbankan merupakan sektor keuangan yang paling mendominasi pengaduan konsumen. "Kebanyakan soal APMK. Selain itu, ada pengaduan lelang agunan maupun restrukturisasi," jelas Kusumaningtuti, Selasa (17/3). Banyaknya pengaduan dari sektor perbankan, tidak lepas dari pengetahuan masyarakat atas layanan jasa keuangan yang ada. Selama ini, masyarakat lebih mengenal perbankan ketimbang layanan jasa keuangan lainnya.
Pembayaran pakai kartu dominasi pengaduan konsumen
MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) mendominasi pengaduan konsumen perbankan. Dari 2.197 pengaduan jasa keuangan di 2014, APMK mencapai 854 pengaduan. Kusumaningtuti S.S, Anggota Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan, perbankan merupakan sektor keuangan yang paling mendominasi pengaduan konsumen. "Kebanyakan soal APMK. Selain itu, ada pengaduan lelang agunan maupun restrukturisasi," jelas Kusumaningtuti, Selasa (17/3). Banyaknya pengaduan dari sektor perbankan, tidak lepas dari pengetahuan masyarakat atas layanan jasa keuangan yang ada. Selama ini, masyarakat lebih mengenal perbankan ketimbang layanan jasa keuangan lainnya.