Pembayaran pakai kartu dominasi pengaduan konsumen



MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) mendominasi pengaduan konsumen perbankan. Dari 2.197 pengaduan jasa keuangan di 2014, APMK mencapai 854 pengaduan.

Kusumaningtuti S.S, Anggota Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan, perbankan merupakan sektor keuangan yang paling mendominasi pengaduan konsumen. "Kebanyakan soal APMK. Selain itu, ada pengaduan lelang agunan maupun restrukturisasi," jelas Kusumaningtuti, Selasa (17/3).

Banyaknya pengaduan dari sektor perbankan, tidak lepas dari pengetahuan masyarakat atas layanan jasa keuangan yang ada. Selama ini, masyarakat lebih mengenal perbankan ketimbang layanan jasa keuangan lainnya.


Kusumaningtuti menambahkan, pengaduan konsumen terbanyak selanjutnya berasal dari asuransi, pembiayaan dan paling sedikit dari pasar modal. "Dari asuransi paling soal klaim, pembiayaan soal penagihan pakai debt colector, sementara dari pasar modal pengaduan produk yang menyerupai MTN," imbuh Kusumaningtuti.

Sementara itu, wilayah yang paling banyak menerima pengaduan berasal dari Jakarta sebanyak 847, Jawa Barat 430, Jawa Timur 418, Jawa Tengah 306, dan Medan 194.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie