JAKARTA. Pembayaran cicil pengembalian dana nasabah Diamond Investa, produk asuransi berbasis investasi dari PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life), masih saja tersendat. Satu dari 250 nasabah Bakrie Life, Yoseph mengaku, belum menerima pembayaran cicil periode ketiga (September) sebanyak 6,25% dari total dana yang diinvestasikannya, termasuk bunga yang terhitung sejak Juli hingga November. “Padahal, seharusnya sudah masuk pembayaran cicil periode keempat (Desember),” katanya, kemarin. Keterlambatan ini, menurutnya, telah menyalahi perjanjian yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara manajemen Bakrie Life dengan nasabah. Tak hanya itu, dalam memenuhi kewajibannya yang kerap melampaui batas waktu itu pun manajemen Bakrie Life selalu mengabaikan denda keterlambatan pembayaran.
Pembayaran pengembalian dana nasabah Bakrie Life masih tersendat
JAKARTA. Pembayaran cicil pengembalian dana nasabah Diamond Investa, produk asuransi berbasis investasi dari PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life), masih saja tersendat. Satu dari 250 nasabah Bakrie Life, Yoseph mengaku, belum menerima pembayaran cicil periode ketiga (September) sebanyak 6,25% dari total dana yang diinvestasikannya, termasuk bunga yang terhitung sejak Juli hingga November. “Padahal, seharusnya sudah masuk pembayaran cicil periode keempat (Desember),” katanya, kemarin. Keterlambatan ini, menurutnya, telah menyalahi perjanjian yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara manajemen Bakrie Life dengan nasabah. Tak hanya itu, dalam memenuhi kewajibannya yang kerap melampaui batas waktu itu pun manajemen Bakrie Life selalu mengabaikan denda keterlambatan pembayaran.