Pembayaran pengembalian dana nasabah Bakrie Life masih tersendat



JAKARTA. Pembayaran cicil pengembalian dana nasabah Diamond Investa, produk asuransi berbasis investasi dari PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life), masih saja tersendat.

Satu dari 250 nasabah Bakrie Life, Yoseph mengaku, belum menerima pembayaran cicil periode ketiga (September) sebanyak 6,25% dari total dana yang diinvestasikannya, termasuk bunga yang terhitung sejak Juli hingga November. “Padahal, seharusnya sudah masuk pembayaran cicil periode keempat (Desember),” katanya, kemarin.

Keterlambatan ini, menurutnya, telah menyalahi perjanjian yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara manajemen Bakrie Life dengan nasabah. Tak hanya itu, dalam memenuhi kewajibannya yang kerap melampaui batas waktu itu pun manajemen Bakrie Life selalu mengabaikan denda keterlambatan pembayaran.


Pekan lalu, nasabah Bakrie Life lainnya, Freddy Koeshariono menuntut segera pembayaran cicil periode ketiga dan keempat. Sebagai upaya, dia melayangkan surat kepada jajaran direksi Bakrie Capital Indonesia (BCI), pemegang saham Bakrie Life.

“Bakrie Life selalu terlambat bayar. Padahal, dengan restrukturisasi ini saja, kami sudah dirugikan karena manfaat bunga turun dari 13% menjadi 9,5%,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawasan Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata menuturkan, regulator terus mengejar agar Bakrie Life menuntaskan kewajibannya. “Terakhir, kami kirim surat pertengahan November lalu kepada manajemen Bakrie Life,” ujarnya.

Sayang, ketika dikonfirmasi, baik Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto maupun Direktur Keuangan Bakrie Life Hary Prianto tidak menjawab panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan KONTAN.

Sekadar menyegarkan ingatan, Bakrie Life gagal bayar atas produk Diamond Investa senilai Rp 360 miliar. Sesuai SKB, Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana dengan mencicil, yakni 25% di 2010, dibayar empat kali setiap akhir triwulan sebesar 6,25% dari dana nasabah. Sebesar 25% lainnya dilunasi pada 2011 dengan mekanisme serupa, dan pembayaran terakhir sebanyak 50% di 2012.

Pertengahan Oktober lalu, Bakrie Life sempat menuntaskan kewajiban terhadap nasabah dengan dana di bawah Rp 200 juta dan tunggakan pembayaran cicil terhadap nasabah dengan dana di atas Rp 200 juta. Total pembayaran sebesar Rp 30 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini