Pembayaran sisa saham Inalum dilakukan 19 Desember



JAKARTA. Meski pemerintah telah menandatangani pengakhiran kerjasama atau Termination Agreement dengan PT Nippon Asahan Alumunium (NAA) Jepang untuk pengelolaan PT Indonesia Ashan Aluminium (Inalum), namun pemerintah belum melunasi pembayaran pengambilalihan saham Inalum dari NAA.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkanpemerintah baru akan melunasi pembayaran saham tersebut dalam waktu dekat ini. "Rencananya tanggal 19 (Desember 2013) ini," kata Chatib, Senin (9/12). Setelah melakukan pembayaran sisa saham kepada Jepang tersebut maka pemerintah akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk memilih Direksi yang menggantikan Direksi dari Jepang tersebut. Menteri Perindustrian MS Hidayat menambahkan RUPS baru akan dilaksanakan setelah pembayaran selesai. "RUPS setelah tanggal 20 kira-kira jadwalnya," katanya. Hidayat berharap RUPS ini dapat berlangsung pada bulan Desember ini. "Syukur kalau masih bisa Desember," jelasnya.

Sayangnya Hidayat belum mau mengungkapkan siapa saja calon direksi yang akan ditunjuk untuk memimpin Inalum. "Tentu banyak nama-nama yang menjadi kandidat," kilahnya.


Sekedar informasi hari ini Pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium (NAA) melakukan penandatanganan pengakhiran kerjasama (termination agreement) untuk PT Inalum yang sudah berjalan selama 30 tahun. Setelah melakukan penandatanganan ini pihak Indonesia akan menyelesaikan proses administrasi seperti pembayaran sisa saham yang masih menjadi milik NAA agar menjadi milik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan