KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membayar subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji kepada PT Pertamina (Persero) setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, audit ini adalah guna mengetahui besaran kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah kepada Pertamina. Audit tersebut dilakukan pada pengeluaran dari Pertamina sendiri “Cara kami untuk selesaikan pembayaran kalau berhubungan dengan policy adalah sesudah pengeluaran Pertamina diaudit BPK,” katanya di Kantor Kemkeu, Rabu (20/12).
Pembayaran subsidi BBM ke Pertamina setelah audit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membayar subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji kepada PT Pertamina (Persero) setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, audit ini adalah guna mengetahui besaran kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah kepada Pertamina. Audit tersebut dilakukan pada pengeluaran dari Pertamina sendiri “Cara kami untuk selesaikan pembayaran kalau berhubungan dengan policy adalah sesudah pengeluaran Pertamina diaudit BPK,” katanya di Kantor Kemkeu, Rabu (20/12).