KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembebasan 26 lahan di sepanjang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, masih menjadi kendala proyek mass rapid transit (MRT). Sejak awal tahun hingga Oktober 2017, pembebasan lahan masih berlangsung. "Yang sudah menerima uang konsinyasi dua bidang, 27 meter persegi untuk Stasiun Cipete Raya dan 41 meter persegi untuk Stasiun Blok A," kata Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Bambang Eko Prabowo, Senin (23/10). Lahan seluas 41 meter persegi itu kendati sudah dibayar, sedang digugat juga oleh pemiliknya, Christian Tjokro, lantaran ada beberapa meter lahan yang tidak diganti rugi pemerintah dengan alasan sudah puluhan tahun menjadi jalan.
Pembebasan 26 bidang proyek MRT belum rampung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembebasan 26 lahan di sepanjang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, masih menjadi kendala proyek mass rapid transit (MRT). Sejak awal tahun hingga Oktober 2017, pembebasan lahan masih berlangsung. "Yang sudah menerima uang konsinyasi dua bidang, 27 meter persegi untuk Stasiun Cipete Raya dan 41 meter persegi untuk Stasiun Blok A," kata Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Bambang Eko Prabowo, Senin (23/10). Lahan seluas 41 meter persegi itu kendati sudah dibayar, sedang digugat juga oleh pemiliknya, Christian Tjokro, lantaran ada beberapa meter lahan yang tidak diganti rugi pemerintah dengan alasan sudah puluhan tahun menjadi jalan.