Pembebasan BM biji kakao tinggal menunggu hari



JAKARTA. Kabar gembira bagi produsen pengolahan biji kakao dalam negeri, pasalnya pembebasan bea masuk (BM) biji kakao dari yang selama ini berlaku sebesar 5%, tinggal menunggu hari. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjanjikan dalam satu-dua pekan mendatang, kebijakan pembebasan bea masuk biji kakao tersebut bisa diimplementasikan.Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan mengatakan, dengan penurunan BK biji kakao tersebut produsen pengolahan biji kakao dalam negeri menjadi terjamin suplai bahan bakunya. "Mudah-mudahan dalam 1-2 minggu, bea masuk akan di nol-kan," ujar Luti, Jumat (28/3).Catatan saja, sejak pemberlakuan Bea Keluar (BK) biji kakao sejak tahun 2010 lalu industri pengolahan kakao dalam negeri menjadi berkembang dengan pesat. Luti optimis, dengan kebijakan baru tersebut Indonesia akan menjadi produsen cokelat terbesar di dunia dalam waktu lima tahun mendatang. Menurut Lutfi, produksi biji kakao dalam negeri sendiri rata-rata mencapai 770.000 ton per tahun, dari jumlah tersebut yang terkena hama sebanyak 250.000 ton-300.000 ton. Sehingga biji kakao yang termanfaatkan hanya sekitar 450.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia