JAKARTA. Penghentian kasus dua saudara Artalyta Suryani alias Ayin oleh Kejaksaan Agung berbuntut panjang. Agung Mattauch, selaku Koordinator Tim Pembela Solidaritas Budhi Yuwono (TP-SBY) mengatakan, terkait hal tersebut sudah dilaporkan ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. "Sudah kami laporkan Jumat lalu," tegas Agung kala dihubungi KONTAN, Senin pagi (22/3). Agung bilang, pihaknya menganggap penghentian kasus dua saudara Ayin tersebut hanyalah wacana yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Pasalnya, hingga kini pihaknya belum menerima sama sekali salinan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP). "Kita belum pegang SKPP-nya. Jadi itu kita anggap wacana," tegasnya. Agung bilang, pihaknya bisa saja mencari fakta atau novum baru, namun harus dipelajari dulu dari SKPP. "Masalahnya, sampai sekarang kami belum terima salinan SKPP," imbuhnya.
Pembebasan Dua Adik Ayin Dilaporkan ke Satgas
JAKARTA. Penghentian kasus dua saudara Artalyta Suryani alias Ayin oleh Kejaksaan Agung berbuntut panjang. Agung Mattauch, selaku Koordinator Tim Pembela Solidaritas Budhi Yuwono (TP-SBY) mengatakan, terkait hal tersebut sudah dilaporkan ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. "Sudah kami laporkan Jumat lalu," tegas Agung kala dihubungi KONTAN, Senin pagi (22/3). Agung bilang, pihaknya menganggap penghentian kasus dua saudara Ayin tersebut hanyalah wacana yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Pasalnya, hingga kini pihaknya belum menerima sama sekali salinan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP). "Kita belum pegang SKPP-nya. Jadi itu kita anggap wacana," tegasnya. Agung bilang, pihaknya bisa saja mencari fakta atau novum baru, namun harus dipelajari dulu dari SKPP. "Masalahnya, sampai sekarang kami belum terima salinan SKPP," imbuhnya.