Pembebasan lahan & pendanaan hambat infrastruktur



JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek strategis dan program strategis nasional di DKI Jakarta pada Selasa (11/7). Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terus melanjutkan penyelesaian proyek transportasi massal Ibukota seperti Mass Rapid Transit (MRT), Light Rapid Transit (LRT), dan kereta api.

Selain proyek transportasi berbasis rel, Jokowi juga meminta Pemprov DKI Jakarta melanjutkan sejumlah proyek pembangunan jalan tol yang saat ini masih dalam tahap konstruksi. Pesan ini disampaikan karena menurut Jokowi, selama ini pelaksanaan proyek-proyek tersebut mengalami sejumlah hambatan.

Pertama, sengketa lahan. Kasus ini tak hanya melanda proyek transportasi dan jalan tol, tapi juga menimpa pembangunan Sodetan Ciliwung. Saefullah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta mengatakan, saat ini masih ada lahan seluas 4.000 meter persegi yang rencananya digunakan untuk pembangunan proyek Sodetan Ciliwung belum juga berhasil dibebaskan.


Pembebasan sulit dilakukan karena walaupun secara hak, tanah tersebut hanya dimiliki dua orang, namun lahan tersebut diduduki oleh 100 penduduk. Permasalahan tersebut saat ini sedang diselesaikan di pengadilan dan Pemprov DKI Jakarta dan masih menunggu proses hukum berkekuatan hukum tetap.

Akibatnya pembangunan proyek pencegah banjir yang sedianya diselesaikan pada pertengahan 2016 sampai saat ini belum bisa juga diselesaikan. "Karena ini menyangkut masalah hukum," katanya, Selasa (11/7).

Kedua, soal pendanaan. Masalah pendanaan hampir terjadi di seluruh proyek-proyek infrastruktur pemerintah, seperti MRT, LRT, dan kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dengan kota satelitnya. Khusus proyek MRT, saat ini masih kekurangan dana sekitar Rp 2,56 triliun untuk menuntaskan pembangunan MRT fase I (Lebak Bulus - Bunderan HI).

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengakui adanya kekurangan dana pada pembangunan proyek MRT tersebut. Namun dia mengaku, masalah pendanaan ini tak akan mengganggu target operasional proyek pada Maret 2019 mendatang,

Sedangkan menurut Saefullah, masalah kekurangan dana ini terjadi akibat perubahan struktur proyek yang mengakibatkan peningkatan volume dan kualitas struktur. Untuk memenuhi kekurangan dana tersebut, PT MRT Jakarta sudah mengajukan permintaan tambahan dana pinjaman ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Keuangan (Kemkeu), dan DEwan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta. Nantinya permintaan ini juga akan dibahas di Bappenas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati