JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkirakan, dana pengadaan lahan untuk seluruh ruas tol mencapai Rp 13,6 triliun. Dana itu tersebar di tiga pos skema penganggaran pengadaan lahan tol, yaitu melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Land Capping (LC) atau dana atas kenaikan harga tanah. Direktur Bina Teknik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo bilang, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan tol dilakukan melalui APBN sekitar Rp 2,99 triliun, lewat BLU yang berada di bawah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebesar Rp 4,7 triliun, dan LC mencapai Rp 5,9 triliun. Total dana yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan tol sekitar Rp 13,6 triliun. “Jika terpenuhi, maka bisa membebaskan lahan untuk mayoritas proyek jalan tol yang sedang dikerjakan saat ini," ujarnya, Rabu (5/2).
Pembebasan lahan tol butuh dana Rp 13,6 triliun
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkirakan, dana pengadaan lahan untuk seluruh ruas tol mencapai Rp 13,6 triliun. Dana itu tersebar di tiga pos skema penganggaran pengadaan lahan tol, yaitu melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Land Capping (LC) atau dana atas kenaikan harga tanah. Direktur Bina Teknik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo bilang, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan tol dilakukan melalui APBN sekitar Rp 2,99 triliun, lewat BLU yang berada di bawah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebesar Rp 4,7 triliun, dan LC mencapai Rp 5,9 triliun. Total dana yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan tol sekitar Rp 13,6 triliun. “Jika terpenuhi, maka bisa membebaskan lahan untuk mayoritas proyek jalan tol yang sedang dikerjakan saat ini," ujarnya, Rabu (5/2).