MADIUN. Proses pembebasan lahan yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sudah mencapai 79%. "Masih terdapat 21% sisa lahan yang belum dapat dibebaskan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat," ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Mantingan-Kertosono I, Gunadi, Kamis (28/4). Data BPN Kabupaten Madiun mencatat, dari total 2.900 bidang tanah yang terdampak, masih terdapat 618 bidang tanah yang belum dapat dibebaskan. Gunadi merinci, 618 bidang tanah tesebut terdiri dari 260 bidang tanah milik warga yang menolak penawaran harga dari tim BPN, 74 bidang tanah kas desa, 267 bidang tanah untuk fasilitas umum dan sosial, delapan bidang tanah milik instansi, enam bidang tanah makam, dan tiga bidang tanah wakaf.
Pembebasan lahan Tol Madiun capai 79%
MADIUN. Proses pembebasan lahan yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sudah mencapai 79%. "Masih terdapat 21% sisa lahan yang belum dapat dibebaskan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat," ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Mantingan-Kertosono I, Gunadi, Kamis (28/4). Data BPN Kabupaten Madiun mencatat, dari total 2.900 bidang tanah yang terdampak, masih terdapat 618 bidang tanah yang belum dapat dibebaskan. Gunadi merinci, 618 bidang tanah tesebut terdiri dari 260 bidang tanah milik warga yang menolak penawaran harga dari tim BPN, 74 bidang tanah kas desa, 267 bidang tanah untuk fasilitas umum dan sosial, delapan bidang tanah milik instansi, enam bidang tanah makam, dan tiga bidang tanah wakaf.