KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor mulai Maret 2021. Namun, pembebasan PPnBM ini disebut-sebut bukan hal yang baru untuk mobil listrik Presiden Direktur Prestige Motocars Rudy Salim menegaskan bahwa pembebasan PPnBM tidak lagi menjadi isu bagi pembelian mobil listrik. Pasalnya, pembebasan mobil listrik sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Meski tidak menyebutkan secara detail, tapi Rudy memastikan sejak tahun lalu pun mobil listrik sudah terbebas dari PPnBM. "Dari dulu bebas PPnBM dan peraturan tidak berubah sehingga tidak perlu menunggu untuk pembelian mobil listrik. Dari tahun lalu bahkan PPnBM mobil listrik sudah 0," terang Rudy kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).
Pembebasan PPnBM sudah berlaku untuk mobil listrik sejak 2 tahun lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor mulai Maret 2021. Namun, pembebasan PPnBM ini disebut-sebut bukan hal yang baru untuk mobil listrik Presiden Direktur Prestige Motocars Rudy Salim menegaskan bahwa pembebasan PPnBM tidak lagi menjadi isu bagi pembelian mobil listrik. Pasalnya, pembebasan mobil listrik sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Meski tidak menyebutkan secara detail, tapi Rudy memastikan sejak tahun lalu pun mobil listrik sudah terbebas dari PPnBM. "Dari dulu bebas PPnBM dan peraturan tidak berubah sehingga tidak perlu menunggu untuk pembelian mobil listrik. Dari tahun lalu bahkan PPnBM mobil listrik sudah 0," terang Rudy kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).