JAKARTA. Pencabutan pembekuan rekening efek nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) terancam molor. Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak bisa menjamin bahwa proses verifikasi data nasabah bakal kelar sesuai jadwal dari Badan Pengawas pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yakni pada awal Februari 2009. Direktur Utama BEI Erry Firmansyah mengatakan, sampai saat ini BEI baru mencocokkan sekitar 50% data di pusat data Sarijaya dengan data milik Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sudah begitu, BEI masih harus mencocokkan lagi data tersebut dengan data besaran jaminan (collateral) nasabah yang ada di Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). "Sampai saat ini masih ada perbedaan, kami harap dalam satu dua minggu sudah final angkanya," kata Erry. Padahal, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, instansinya akan mencabut pembekuan rekening efek nasabah Sarijaya pada awal Februari 2009. Batas waktu tersebut merupakan permintaan nasabah.
Pembekuan Nasabah Sarijaya Terancam Molor
JAKARTA. Pencabutan pembekuan rekening efek nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) terancam molor. Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak bisa menjamin bahwa proses verifikasi data nasabah bakal kelar sesuai jadwal dari Badan Pengawas pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yakni pada awal Februari 2009. Direktur Utama BEI Erry Firmansyah mengatakan, sampai saat ini BEI baru mencocokkan sekitar 50% data di pusat data Sarijaya dengan data milik Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sudah begitu, BEI masih harus mencocokkan lagi data tersebut dengan data besaran jaminan (collateral) nasabah yang ada di Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). "Sampai saat ini masih ada perbedaan, kami harap dalam satu dua minggu sudah final angkanya," kata Erry. Padahal, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, instansinya akan mencabut pembekuan rekening efek nasabah Sarijaya pada awal Februari 2009. Batas waktu tersebut merupakan permintaan nasabah.