Pembekuan Nasabah Sarijaya Terancam Molor



JAKARTA. Pencabutan pembekuan rekening efek nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) terancam molor. Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak bisa menjamin bahwa proses verifikasi data nasabah bakal kelar sesuai jadwal dari Badan Pengawas pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yakni pada awal Februari 2009.

Direktur Utama BEI Erry Firmansyah mengatakan, sampai saat ini BEI baru mencocokkan sekitar 50% data di pusat data Sarijaya dengan data milik Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sudah begitu, BEI masih harus mencocokkan lagi data tersebut dengan data besaran jaminan (collateral) nasabah yang ada di Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). "Sampai saat ini masih ada perbedaan, kami harap dalam satu dua minggu sudah final angkanya," kata Erry.

Padahal, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, instansinya akan mencabut pembekuan rekening efek nasabah Sarijaya pada awal Februari 2009. Batas waktu tersebut merupakan permintaan nasabah.


Setelah pencabutan pembekuan rekening efek sekuritas tadi, nasabah bisa kembali mendapatkan portofolionya. Nasabah juga bebas memilih untuk tetap bertransaksi lewat Sarijaya atau beralih ke sekuritas lain.

Erry menuturkan, Bapepam-LK bisa tetap mencabut pembekuan rekening. Sebab, semua keputusan yang berhubungan masalah itu jadi wewenang Bapepam-LK.

Tapi Erry yakin, pencairan pembekuan rekening efek tidak akan berlangsung sebelum ada finalisasi terhadap calon investor peminat Sarijaya. "Kalau sebelum finalisasi sudah dibuka dan nasabah lari semua, siapa yang akhirnya mau membeli pepesan kosong?" tutur Erry.

Selain itu, pembukaan pembekuan rekening tersebut juga dipengaruhi oleh seberapa cepat pembicaraan dan negosiasi yang terjadi antara pemilik lama, nasabah dengan calon investor.

Tambah lagi, sampai saat ini masih ada sekitar 12% rekening atau sekitar 1.000 nasabah yang belum melakukan klaim. Padahal sebenarnya batas waktu klaim nasabah hanya sampai 16 Januari 2009. Hal ini juga ikut menghambat pembukaan rekening.

BEI masih akan menunggu nasabah Sarijaya yang belum mengajukan klaim tadi sampai verifikasi rekening yang sudah diklaim selesai. "Kalau sampai waktunya masih belum ada yang klaim, kami akan menggunakan data yang ada saja, mereka tak bisa komplain," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie